Kamis, 15 Desember 2011

Pembatal-pembatal Keislaman


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:
1. Menyekutukan Allah (syirik).
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.

Bahaya Hadist Dhaif dan Maudhu'


Di antara bencana besar yang menimpa kaum Muslimin sejak abad-abad pertama ialah tersebar luasnya hadis-hadis Dha’if (lemah) dan Maudhu’ (palsu) di kalangan mereka. Tidak ada yang terkecuali temasuklah kalangan ulama kecuali segelintir yang dikehendaki Allah, di antaranya para imam hadis dan Nuqqaad (Para Pengkaji hadis) seperti Imam al-Bukhari, Ahmad, Ibn Ma’in, Abu Hatim ar-Razy dan ulama seperti mereka.
Penyebaran meluas hadis dhaif dan maudhu’ tersebut mengakibatkan banyak kesan negatif, di antaranya ada yang berkaitan masalah-masalah aqidah yang bersifat ghaib dan ada juga yang berkaitan perkara-perkara Tasyri’ (Syari’at).

Kamis, 01 Desember 2011

Puasa Asyyuro

Puasa Assyuro

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk melakukannya[3], dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu[4].