13.53 -
adab-adab
No comments
adab-adab
No comments
Mengunakan Nama Samaran (tak dikenal)
Fenomena(1) menggunakan nama bukan dengan nama yang dikenal banyak terjadi di sebagian kalangan dengan berbagai alasan dan dorongan. Ada yang karena iseng atau karena namanya tidak kearaban, ia pun mengganti namanya dengan nama kearaban tanpa mengumumkan sebelumnya. Hal semacam ini banyak dijumpai di facebook, twitter, dan selainnya.
Lantas bagaimana dengan kun-yah(2)? Banyak orang yang salah faham dengan penggunaan kun-yah yang dianjurkan, menurut sebagian ulama. Mereka langsung menelan mentah-mentah hukum tersebut tanpa mempertimbangankan hadits-hadits yang melarang mengenakan nama yang tidak dikenal. Na’am, sah-sah saja mengenakan kun-yah jika memang kun-yah tersebut dikenal, adapun jika tidak, maka sebaiknya menyertakan namanya yang masyhur setelah atau sebelum kun-yahtersebut. Penjelasan lengkapnya akan datang, insya Allah.
Lantas bagaimana dengan kun-yah(2)? Banyak orang yang salah faham dengan penggunaan kun-yah yang dianjurkan, menurut sebagian ulama. Mereka langsung menelan mentah-mentah hukum tersebut tanpa mempertimbangankan hadits-hadits yang melarang mengenakan nama yang tidak dikenal. Na’am, sah-sah saja mengenakan kun-yah jika memang kun-yah tersebut dikenal, adapun jika tidak, maka sebaiknya menyertakan namanya yang masyhur setelah atau sebelum kun-yahtersebut. Penjelasan lengkapnya akan datang, insya Allah.

